BAB I
PENDAHULUAN
1.1
LATAR
BELAKANG
Pengaruh
perkembangan teknologi berbanding lurus dengan semakin maraknya penggunaan
media sosial dikalangan masyarakat yang dulu mengenal meda sosial semacam Facebook, Twitter, kini mulai beralih
menggunakan Path, Instagram, Line atau
media sosial lainnya. Ditambah jumlah pengguna masing-masing media sosial
tersebut semakin meningkat setiap harinya, hal ini menjadikan media sosial
salah satu dari bagian kehidupan masyarakat urban.
Banyaknya
kemudahan yang ditawarkan dalam dunia sosial, terutama kemudahan bahasa.
Tersedia berbagai bahasa di dunia bagi penikmatnya berakibat pada semakin
banyaknya pengunjung sosial media setiap harinya. Tidak adanya batasan sosial
dan bahsa semakin memperkuat maraknya perkembangan bahasa gaul di kalangan
masyarakat sebagai contoh yaitu fenomena bahasa alay. Bahasa alay
merupakan suatu fenomena yang muncul
dikalangan remaja. Fenomena ini menurut beberapa pustakawan terjadi karena
adanya pemberontakan pada diri remaja terhadap tata bahasa. Remaja memiliki
kepekaan terhadap kata-kata bermakna ganda. Mereka menyukai penggunaan metafora
dan ironi dan bermain kata-kata untuk mengungkapkan pendapat dan ekspresi
mereka. Selain itu, remaja juga sangat kreatif dalam bermain kata-kata.
Umumnya,
penggunaan bahasa alay banyak ditemukan pada potingan diberbagai sosial media. Namun, penggunaan bahasa alay ini
memiliki efek domino terhadap remaja lainnya. Rata-rata daari mereka akan
menyerap dan meniru apa yang telah teman mereka post. Karena, menurut mereka hal tersebut merupakan sesuatu yang ngetre. Seperti contoh penngguanaan
metafora ‘bingung tingkat dewa,. ‘kesel
setengah mampus’, yang mengekspresikan kebingungan dan kesalahan luar biasa
yang sedang mereka alami. Adapula penggunaan kata-kata yang mereka reduksi
menjadi sebuah kata baru, seperti ‘warbiyazah’,
yang sekaligus terlihat seperti
serapan bahasa arab. Padahal kata tersebut merupakan reduksi dari frase ‘luar biasa’ yang direduksi agar
memiliki makna berllipat.
Kebiasaan
menggunakan bahasa gaul dalam media sosial berakibat pada sulitnya masyarakat
Indonesia berkomunikasi dalam lingkungan
formal. Misalnya, ketika mereka harus mempresentasikan sesuatu atau
membuat makalah berbahasa Indonesia. Beberapa penelitian menemukan bahwa gaya
bahasa yang digunakan oleh remaja di Indonesia kebanyakan sudah tercampur
dengan bahasa gaul. Dalam suatu situasi pembelajaran, ketika akan
mempresentasikan sesuatu di depan kelas, remaja Indonesia pada umunya
menggunakan kata ‘mempresentasiin’ ketimbang
‘mempresenntasikan’.
Kekhawatiran
akan semakin maaraknnya penggunaan bahasa gaul/alay pada media sosial tentulah
beralasan. Bahasa gaul/alay dianggap sebagai ancaman yang serius terhadap
kaidah tata bahasa Indonesia, karena meskipun dalamm dunia linguistik dikenal
dengan bahasa baku dan tidak baku, bahasa alay adalah bahasa tidak baku yang
tidak mengindahkan. Selain itu, sifat dari media sosial yang membuat
penikmatnya asik dengan dunia maya mereka masing-masing membuat mereka malas
berkomunikasi di dunia nyata. Akibatnya, karena sering berinteraksi di media
sosial dengan bahasa gaul/alay, tingkat pemahaman bahasapun akan terganggu.
Apabila
hal ini dibiarkan terus-menerus dan tidak dilakukan penegahan, lama-lama bahasa
gaul inipun akan bersifat arbiter. Hilanglah sudah keorsinilan bahasa ibu kita,
bahasa Indonesia. Maka, untuk menghidari hal ini perlu adanya upaya untuk
menanamkan dan menumbuhkan kecintaan terhadap pemahaman bahasa Indonesia. Salah
satu upaya yang telah terbukti efektif adalah pendekatan pembelajaran bahasa
Indonesia dengan menggunakan media sosial dalam membantu siswa memahami kaidah
tata bahasa Indonesia yang baik dan benar. Selain media sosial sudah menjadi
bagian dari kehidupan masyarakat Indonesia, terutama kaum remaja, upaya ini
juga juga dilatarbelakangi fenomena remaja masa kini yang lebih banyak
berinnteraksi di dunia maya.
1.2
RUMUSAN
MASALAH
1.2.1
Apa yang dimaksud
menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar ?
1.2.2
Apa kegunaan dari media
sosial ?
1.2.3
Bahasa yang digunakan di
media sosial ?
1.2.4
Bagaimana penggunaan
bahasa Indonesia dalam media sosial ?
1.2.5
Dampak media sosial
terhadap penggunaan bahasa Indonesia ?
1.3
TUJUAN
PENELITIAN
Untuk
mengetahui dampak-dampak dari media sosial terhadap penggunaan bahasa Indonesia
yang baik dan benar.
1.4
METODE
PENELITIAN
Pengamatan
yang dilakukan melalui pengamatan di media sosial Facebook dan Twitter. Kemudian
dilakukan studi kepustakaan tentang kegunaan dari media sosial serta dampak positif dan negatif terhadap
penggunaan bahasa Indonesia terutama bagi pengguna media sosial dengan memakai
data dari berbagai sumber
.
1.5
SISTEMATIKA
PENULISAN
1.5.1
BAB I PENDAHULUAN
1.5.1.1 Latar
Belakang
1.5.1.2 Rumusan
Masalah
1.5.1.3 Tujuan
Penelitian
1.5.1.4 Metode
Penelitian
1.5.1.5 Sistematika
Penulisan
1.5.2
BAB II LANDASAN TEORI
1.5.3
BAB III PEMBAHASAN
1.5.3.1 Pengertian
Bahasa Indonesia yang baik dan benar
1.5.3.2 Pengertian
media sosial
1.5.3.3 Penggunaan
bahasa Indonesia di media sosial
1.5.3.4 Dampak-Dampak
Media Sosial terhadap Bahasa Indonesia
1.5.4
BAB IV PENUTUP
1.5.4.1 Simpulan
1.5.4.2 Saran
1.5.5
DAFTAR PUSTAKA
BAB II
LANDASAN TEORI
Landasan Teori “Kami,
putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia”,
demikianlah bunyi alenia ketiga sumpah pemuda yang telah dirumuskan oleh para
pemuda yang kemudian menjadi pendiri bangsa dan negara Indonesia. Bunyi alinea
ketiga dalam ikrar sumpah pemuda itu jelas bahwa yang menjadi bahasa persatuan
bangsa Indonesia adalah bahasa Indonesia. Kita sebagai bagian bangsa Indonesia
sudah selayaknya menjunjung tinggi bahasa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari.
Latar Belakang Di Era Globalisasi modern ini,salah satu gaya
bahasa yang sedang digandrungi oleh anak-anak muda di Indonesia adalah bahasa
Alay. Baik penggunaan dalam dunia nyata maupun dunia maya. Contohnya bahasa
Alay yang digunakan dalam media elektronik seperti handphone, facebook atau
Twitter. Bahkan mungkin bukan hanya anak muda saja yang menggunakan bahasa alay
tersebut tapi bisa juga orang-orang dewasa lainnya. Untuk itu diperlukan adanya
suatu penyuluhan yang optimal terhadap kondisi bahasa Indonesia saat ini, agar
masyarakat Indonesia tahu apa yang harus dilakukannya sekarang dan waktu yang
akan datang.
Alay adalah singkatan dari Anak Layangan, Alah Lebay, Anak Layu atau
Anak Kelayapan yang menghubungkannya dengan anak jarpul (jarang pulang). Tapi
mungkin yang paling dikenal oleh masyarakat adalah Anak Layangan. Alay adalah
gejala yang dialami oleh pemuda dan pemudi bangsa Indonesia, yang ingin diakui
statusnya diantara teman-temannya. Gejala ini akan mengubah gaya tulisan dan
gaya berpakaian, sekaligus meningkatkan kenarsisan yang cukup mengganggu
masyarakat pada umumnya.
Bahasa alay merupakan bahasa sandi yang hanya berlaku dalam
konunitas mereka. Tentu saja itu tidak mungkin digunakan ke pihak di luar
komunitas mereka misalnya guru dan orang tua. Penggunaan bahasa sandi itu
menjadi masalah bila digunakan dalam komunikasi massa karena lambang yang
mereka pakai tidak dapat dipahami oleh segenap khalayak media massa atau
dipakai dalam komunikasi formal secara tertulis.
Bahasa adalah penggunaan kode yang merupakan gabungan fonem sehingga
membentuk kata dengan aturan sintaks untuk membentuk kalimat yang memiliki
arti. Fonem adalah unsur terkecil dari bunyi ucapan yang bisa digunakan untuk
membedakan arti dari satu kata. Sintaks adalah penggabungan kata menjadi
kalimat berdasarkan aturan sistematis yang berlaku pada bahasa tertentu.
Setiap hari kita menggunakan bahasa. Apabila kita berbicara, kita
menggunakan bahasa ragam lisan. Apabila kita menulis atau mengarang, kita
menggunakan bahasa ragam tulis. Demikian pula halnya apabila kita menggunakan
bahasa Indonesia. Kita menggunakan bahasa Indonesia ragam lisan apabila kita
berbicara. Kita menggunakan bahasa Indonesia ragam tulis apabila kita menulis.
Pengalaman sehari-hari menunjukkan bahwa kita lebih banyak menggunakan
bahasa ragam lisan daripada ragam tulis.
BAB III
PEMBAHASAN
3.1
Pengertian
Bahasa Indonesia yang Baik dan Benar
Bahasa Indonesia ialah bahasa yang terpenting di kawasan republik
kita. Dengan menggunakan bahasa indonesia secara baik dan benar, berarti kita
telah menjunjung tinggi bahasa persatuan seperti yang diikrarkan dalam sumpah
pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928.
Perubahan bahasa dapat terjadi bukan hanya berupa pengembangan dan
perluasan, melainkan berupa kemunduran sejalan dengan perubahan yang dialami
masyarakat. Berbagai alasan sosial dan politis menyebabkan banyak orang
meninggalkan bahasanya, atau tidak lagi menggunakan bahasa lain.
Kita sebagai warga Indonesia harus menggunakan bahasa Indonesia
dengan baik dan benar. Maksud dari bahasa yang benar atau betul ialah pemakaian
bahasa yang mengikuti kaidah yang dibakukan atau yang dianggap baku. Sedangkan
bahasa yang baik atau tepat ialah pemanfaatan ragam yang tepat dan serasi
menurut golongan penutur dan jenis pemakaian bahasa. Maka anjuran agar kita
“berbahasa indonesia dengan baik dan benar” dapat diartikan pemakaian ragam
bahasa yang serasi dengan sasarannya dan yang di samping itu mengikuti kaidah
bahasa yang betul. Ungkapan “bahasa yang baik dan benar”, sebaliknya, mengacu
ke ragam bahasa yang sekaligus memenuhi persyaratan kebaikan dan kebenaran.
3.2
Pengertian
Media Sosial
Media sosial adalah sebuah media online, dengan para penggunanya
bisa dengan mudah berpartisipasi, berbagi, dan menciptakan isi meliputi blog,
jejaring sosial, wiki, forum dan dunia virtual.
Blog, jejaring sosial dan wiki merupakan bentuk media sosial yang paling umum
digunakan oleh masyarakat di seluruh dunia. Pendapat lain mengatakan bahwa
media sosial adalah media online yang mendukung interaksi sosial dan media
sosial menggunakan teknologi berbasis web yang mengubah komunikasi menjadi
dialog interaktif.
Andreas Kaplan dan Michael Haenlein mendefinisikan media sosial
sebagai “sebuah kelompok aplikasi
berbasis internet yang membangun di atas dasar ideologi dan teknologi Web 2.0 ,
dan yang memungkinkan penciptaan dan pertukaran user-generated content”.
Media sosial merupakan situs
dimana setiap orang bisa membuat web page pribadi, kemudian terhubung dengan
teman-teman untuk berbagi informasi dan berkomunikasi. Jejaring sosial terbesar
antara lain Facebook, Myspace, dan
Twitter. Jika media tradisional menggunakan media cetak dan media
broadcast, maka media sosial menggunakan internet. Media sosial mengajak siapa
saja yang tertarik untuk berpertisipasi dengan memberi kontribusi dan feedback secara terbuka, memberi
komentar, serta membagi informasi dalam waktu yang cepat dan tak terbatas.
A.
Peran
Media Sosial
Media
sosial memiliki kelebihan dibandingkan dengan media konvensional, antara lain :
a. Kesederhanaan
Dalam
sebuah produksi media konvensional dibutuhkan keterampilan tingkat tinggi dan
keterampilan marketing yang unggul. Sedangkan media sosial sangat mudah
digunakan, bahkan untuk orang tanpa dasar TI pun dapat mengaksesnya, yang
dibutuhkan hanyalah komputer dan koneksi internet.
b. Membangun Hubungan
Sosial
media menawarkan kesempatan tak tertandingi untuk berinteraksi dengan
pelanggan dan membangun hubungan. Perusahaan mendapatkan sebuah feedback
langsung, ide, pengujian dan mengelola layanan pelanggan dengan cepat. Tidak
dengan media tradisional yang tidak dapat melakukan hal tersebut, media
tradisional hanya melakukan komunikasi satu arah.
c. Jangkauan Global
Media tradisional dapat menjangkau
secara global tetapi tentu saja dengan biaya sangat mahal dan memakan waktu.
Melalui media sosial, bisnis dapat mengkomunikasikan informasi dalam sekejap,
terlepas dari lokasi geografis. Media sosial juga memungkinkan untuk
menyesuaikan konten anda untuk setiap segmen pasar dan memberikan kesempatan
bisnis untuk mengirimkan pesan ke lebih banyak pengguna.
d. Terukur
Dengan
sistemtracking yang mudah, pengiriman pesan dapat terukur, sehingga perusahaan
langsung dapat mengetahui efektifitas promosi. Tidak demikian dengan media
konvensional yang membutuhkan waktu yang lama.
B.
Fungsi
Media Sosial
Ketika kita mendefinisikan media sosial sebagai sistem
komunikasi maka kita harus mendefinisikan fungsi-fungsi terkait dengan sistem
komunikasi, yaitu :
a. Administrasi
Pengorganisasian
proofil karyawan perusahaan dalam jaringan sosial yang relevan dan relatif
dimana posisi pasar anda sekarang. Pembentukan pelatihan kebijakan media
sosial, dan pendidikan untuk semua karyawan pada penggunaan media sosial.
Pembentukan sebuah blog organisasi dan integrasi konten dalam masyarakat
yang relevan. Riset pasatr untuk menemukan dimana pasar anda.
b. Mendengarkan dan Belajar
Pembuatan
sistem pemantauan untuk mendengar apa yang pasar anda inginkan, apa yang
relevan dengan mereka.
c. Berpikir dan Perencanaan
Dengan melihat tahap 1 dan 2,
bagaiman anda akan tetap didepan pasar dan begaiman anda berkomunikasi ke
pasar. Bagaiman teknologi sosial meningkatkan efisiensi operasional hubungan
pasar.
d. Pengukuran
Menetapkan
langkah-langkah efektif sangat penting untuk mengukur apakah metode yang
digunakan, isi dibuat dan alat yang anda gunakan efektif dalam meningkatkan
posisi dan hubungan pasar anda.
3.3
Penggunaan
Bahasa Indonesia di Media Sosial
Bahasa merupakan instrumen
terpenting dalam kehidupan manusia. Manusia tidak dapat hidup tanpa menggunakan
bahasa, baik lisan maupun tulisan. Bahasa adalah simbol-simbol yang digunakan
untuk menyatakan gagasan, ide, dan perasaan orang kepada orang lain. Mulai
dari bangun tidur, makan, mandi, sampai tidur lagi, atau melakukan berbagai
aktivitas manusia lainnya, tidak luput dari adanya penggunaan bahasa.
Bahasa memiliki berbagai variasi
atau ragam bahasa. Hartman dan Stork (1972) membedakan variasi berdasarkan
kriteria (a) latar belakang geografi dan sosial penutur, (b) medium yang digunakan,
dan (c) pokok pembicaraan. Variasi atau ragam bahasa menyangkut semua masalah
pribadi para penuturnya, seperti usia, pendidikan, seks, pekerjaan, tingkat
kebangsawanan, keadaan sosial ekonomi, dan sebagainya. Berdasarkan usia, kita
dapat melihat perbedaan variasi bahasa yang digunakan oleh anak-anak, para
remaja, orang dewasa, dan orang yang tergolong lanjut usia.
Variasi atau ragam bahasa
berdasarkan penutur dan penggunaannya berkenaan dengan status, golongan, dan
kelas penuturnya, biasanya disebut akrolek, basilek, vulgar, slang,
kolokial, jargon, argot, dan ken. Ada juga yang
menambah dengan istilah prokem.
Bahasa gaul atau bahasa prokem adalah
ragam bahasa Indonesia nonstandar
yang lazim digunakan di Jakarta pada
tahun 1970-an yang kemudian digantikan oleh ragam yang disebut sebagai bahasa gaul.
Bahasa Gaul/Alay
Pada masa sekarang, bahasa gaul
banyak digunakan oleh kaula muda, meski kaula tua pun ada juga yang
menggunakannya. Bahasa ini bersifat temporal dan rahasia, maka timbul kesan
bahwa bahasa ini adalah bahasa rahasianya para pencoleng atau penjahat, padahal
sebenarnya tidak demikian. Faktor kerahasiaan ini menyebabkan kosakata yang
digunakan dalam bahasa gaul sering kali berubah. Para remaja menggunakan bahasa
gaul ini dalam ragam lisan dan ragam tulis, atau juga dalam ragam berbahasa
dengan menggunakan media tertentu, misalnya, berkomunikasi dalam jejaring
sosial.
Jejaring sosial merupakan media yang
banyak digunakan para penutur bahasa untuk saling berkomunikasi jarak jauh
melalui internet. Jejaring sosial yang banyak diminati oleh masyarakat, yaitu
facebook dan twitter. Dalam facebook dan twitter, para pengguna dapat
menuliskan apa yang sedang dipikirkannya dalam “status” dan dapat saling
memberikan komentar pada “kiriman” dan “status” rekan-rekan mereka. Selain itu,
mereka juga dapat saling berdialog dan memberi komentar satu sama lain.
Berikut adalah beberapa jenis bahasa gaul atau pembentukan bahasa gaul menurut versi Wikipedia :
1.
Mempersingkat
kata dan menambahkan imbuhan –in pada akhir kata. Contoh :
semakin = makin
memikirkan = mikirin
menanyakan = nanyain
menyebalkan = nyebelin
2. Menambahkan imbuhan –in pada kata
pasif transitif. Contoh
:
diajari = diajarin
dipukuli = dipukulin
3. Mengganti imbuhan ter-
menjadi ke- pada awal kata. Contoh :
tertangkap = ketangkep
terpeleset = kepeleset
4. Menghilangkan sebagian huruf
pada kata untuk mempersingkat. Contoh :
habis = abis
sudah = udah
5. Menyatukan dua kata menjadi
satu kata baru dengan tetap mempertahankan maknanya. Contoh :
terima kasih = makasih
percaya diri = pede
jaga image = ja’im
jaman dulu = jadul
malas gerak = mager
curahan hati = curhat
gede rasa = geer/ GR
6. Mengganti huruf vokal “a” dengan huruf vokal
“e”. Contoh :
malas = males
penar = bener
pintar = pinter
segar = seger
7. Mengganti diftong dengan
huruf monosilabus. Contoh
:
kalau = kalo
pakai = pake
sampai = sampe
8. Menambahkan huruf pemberhenti
pada akhir kata. Contoh
:
pakai = pakek
tidak = enggak
9. Menambahkan awalan nge- atau
ng- pada awal kata. Contoh
:
membajak = ngebajak
bermimpi = ngimpi
kabur = ngabur
menggebet = ngegebet
10. Kata yang diterjemahkan secara langsung dari bahasa
asalnya. Contoh :
swear = suer
by the way = betewe (btw)
11. Kata-kata yang tercipta dengan sendirinya
secara unik, tanpa memperhatikan sepuluh aturan di atas.
Contoh :
1. cuek
2. dia = do’i
3. iya = yo’i
4. bokep
5. jayus
6. jijik à jijay
7. jomblo
8. blo’on
9. ABG/ abege (anak baru gede)
10. cupu
11. gebetan
12. jutek
13. lebai
14. alay
15. pedekate/ PDKT
16. matre
17. telmi
18. nongkrong
19. curcol (curahan hati colongan)
20. bokap
21. nyokap
22. buset
23. klepto
24. kepo
25. galau
26. nebeng
3.4
Dampak-Dampak
Media Sosial Terhadap Bahasa Indonesia
Dengan adanya hal tersebut, media sosial
ini mengakibatkan dampak positif maupun negatif. Dampak positif dari media
sosial diantaranya sebagai sarana untuk mempromosikan iklan, jualan dan ada
juga yang membuat group untuk bertukar informasi dan juga memperluas perteanan.
Menyalurkan
hobi menulis Di facebook terdapat fasilitas note untuk
menampung hobi kita dalam hal tulis-menulis. Bisa sekedar menulis curhatan,
puisi, opini, tips, dan sebagainya.
Dampak negatif anak dan remaja menjadi malas
belajar berkomunikasi di dunia nyata. Tingkat pemahaman bahasa pun menjadi
terganggu. Jika anak terlalu banyak berkomunikasi di dunia maya, maka
pengetahuan tentang seluk beluk berkomunikasi di kehidupan nyata, seperti bahasa
tubuh dan nada suara, menjadi berkurang..
Jika melihat penggunaan bahasa di
sosial media selama ini, bukan mustahil salah satu penyebab anjloknya nilai UN
Bahasa Indonesia beberapa tahun terakhir. Penggunaan gaya bahasa asing yang
seringkali berkonotasi negative belum lagi ditambah lagi dengan cara penulisan
yang dilakukan dikalangan remaja terutama hamper sebagian besar menggunakan
bahasa “alay” yang dimana
penulisannya sudah jauh dari kaidah Bahasa Indonesia yang baik dan benar. Jika
gaya bahasa tersebut dibiarkan maka dikhawatirkan hal tersebut akan membudaya
dan mengakar dan membuat Bahasa Indonesia yang baik dan benar akan terlupakan.
BAB IV
PENUTUP
4.1
Simpulan
Media jejaring sosial telah menjadi
salah satu bagian dari gaya hidup, terutama gaya hidup remaja, yang tidak dapat
dipisahkan. Misalnya, saat gadget yang dimiliki oleh seorang remaja mati atau
tidak terhubung dengan media jejaring sosial karena beberapa alasan, tidak
jarang kita dengar mereka mengatakan:
“aduuuuh, gue ansos (anti-sosial) banget nih…BB (blackberry)
gue mati gara-gara abis pulsa. Gak bisa nge-tweet, gak bisa nge-post FB
(Facebook)….ansos parah deh pokoknya!”
Sebagian besar remaja beranggapan
bahwa media jejaring sosial adalah pusat dari segala informasi. Ketika, mereka
tidak dapat terhubung dengan media jejaring sosial, mereka akan merasa bahwa
saat itu adalah akhir dari dunia pergaulannya. Mereka akan merasa tidak
mengetahui berita-berita terbaru, tidak tahu gosip terkini, dan tidak tahu
bahasa-bahasa “gaul” terbaru.
Tata bahasa Indonesia pada saat ini sudah banyak
mengalami perubahan. Masyarakat Indonesia khususnya para remaja, sudah banyak
kesulitan dalam berkomunikasi dengan menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan
benar. Perubahan tersebut terjadi dikarenakan adanya penggunaan bahasa baru
yang mereka anggap sebagai kreativitas. Jika mereka tidak menggunakannya,
mereka takut dibilang ketinggalan zaman atau tidak gaul. Salah satu dari
penyimpangan bahasa tersebut diantaranya adalah digunakannya bahasa Alay.
4.2
Saran
Sebaiknya bahasa alay dipergunakan pada situasi yang
tidak formal seperti ketika kita sedang berbicara dengan teman. Atau pada
komunitas yang mengerti dengan sandi bahasa Alay tersebut. Kita boleh
menggunakannya, akan tetapi jangan sampai menghilangkan budaya berbahasa
Indonesia. Karena bahasa Indonesia merupakan bahasa resmi kenegaraan dan
lambang dari identitas nasional, yang kedudukannya tercantum dalam Sumpah
Pemuda dan UUD 1945 Pasal 36.
DAFTAR PUSTAKA
Willy, Wibowo. “Analisis Penggunaan Bahasa Indonesia Alay Dalam Media
Elektronik”.
31 Oktober 2015.
Nadya, Della. “Pengaruh Media Terhadap Gaya Bahasa Indonesia”. 30 Oktober
Sari. Kartika. “Penggunaan Bahasa Indonesia di Jejaring Sosial”. 31 Oktober
Tidak ada komentar:
Posting Komentar